(A) Paradigma Pengajaran - Kurikulum Merdeka


Kita sering mengalami perubahan. Begitu pula dengan dunia pendidikan. Banyak yang bisa berubah mulai dari perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, bahkan sampai pada perubahan kurikulum. Mengapa hal itu bisa terjadi? Sudah tentu karena pendidikan akan menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman/peradaban manusia. Bahkan jika pendidikan bertujuan membangun sebuah peradaban, hendaknya berubah sebelum jaman berubah. Membingungkan bukan?


Di Indonesia, telah terjadi beberapa kali perubahan kurikulum. Sejak dikeluarkannya Kurikulum 2013, terdapat beberapa revisi diantaranya revisi tahun 2016 dan revisi 2018. Sejak pandemi covid-19, ada juga Kurikulum Darurat dan Kurikulum Prototype. Nah, saat ini sedang berlangsung pengembangan ke arah persiapan implementasi Kurikulum Merdeka. Apa itu? Mari kita simak mulai dari perubahan paradigma pengajaran.


Pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan adalah
pendekatan belajar yang berpusat pada peserta didik berdasarkan tingkat
kemampuan mereka, bukan pada pada tingkatan kelas. 
Apa tujuan pengajaran ini? Sebagai bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hajar
Dewantara yang berpusat pada peserta didik. 
Peserta didik lebih kuat kemampuan numerasi dan
literasinya 
Pengetahuan pada tiap mata pelajaran peserta didik
juga lebih kuat 
Bagaimana pengelompokan peserta didik? Peserta didik dikelompokkan berdasarkan fase
perkembangan.



 



Apa itu fase perkembangan?



Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian
pembelajaran yang harus dicapai peserta didik. Setiap proses pembelajaran
tersebut disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhan peserta
didiknya.
 



Sekolah Reguler



Fase A: SD Kelas 1-2

Fase B: SD Kelas 3-4

Fase C: SD Kelas 5-6

Fase D: SMP Kelas 7-9

Fase E: SMA Kelas 10

Fase F: SMA Kelas 11-12

 













Sekolah Luar Biasa



Untuk SLB, capaian pembelajaran memakai acuan usia
mental yang ditetapkan melalui asesmen.



Fase A: usia mental = 7 tahun

Fase B: usia mental +/- 8 tahun

Fase C: usia mental +/- 8 tahun

Fase D: usia mental +/- 9 tahun

Fase E: usia mental +/- 10 tahun

Fase F: usia mental +/- 10 tahun

Sinkronisasi Jenjang, Usia Mental, & Usia
Kronologis
















Fase A



Jenjang / Kelas: SD (1-2)

Usia Kronologis: kurang dari 6-8 tahun

Usia Mental: kurang dari 7 tahun







Fase B



Jenjang / Kelas: SD (3-4)

Usia Kronologis: 9-10 tahun

Usia Mental: +- 8 tahun







Fase C



Jenjang / Kelas: SD (5-6)

Usia Kronologis: 11-12 tahun

Usia Mental: +- 8 tahun







Fase D



Jenjang / Kelas: SMP (7-9)

Usia Kronologis: 13-15 tahun

Usia Mental: +- 9 tahun







Fase E



Jenjang / Kelas: SMA (10)

Usia Kronologis: 16-17 tahun

Usia Mental: +- 10 tahun







Fase F



Jenjang / Kelas: SMA (11-12)

Usia Kronologis: 17-23 tahun

Usia Mental: +- 10 tahun







Bagaimana menentukan kemajuan hasil belajar di
metode ini?



Kemajuan hasil belajar peserta didik Anda dilakukan
melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Peserta didik yang belum mencapai
capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan dari Anda agar tercapai
capaian pembelajarannya.



 

Asesmen Diagnostik



Peserta didik Anda akan melakukan asesmen awal untuk
mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, tahap
pencapaian pembelajaran, dan hal mendasar lainnya.



 



Perencanaan



Pada tahap ini, Anda akan menyusun proses
pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik. 
Selain itu, Anda akan melakukan pengelompokkan
peserta didik berdasarkan tingkat kemampuan yang sama.




Pembelajaran



Selama proses pembelajaran, Anda akan mengadakan
asesmen formatif secara berkala. 
Sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan
pembelajaran, di akhir proses pembelajaran, Anda akan melakukan asesmen
sumatif. Asesmen ini juga akan memudahkan Anda untuk merancang projek berikutnya
bagi peserta didik.